Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Petani: Sangat Menyakitkan

Sejak diumumkan kebijakan larangan ekspor 28 April lalu, harga tandan buah segar (TBS) di petani kelapa sawit sangat berfluktuatif dan cenderung menurun. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, mengatakan harga TBS Petani sangat berfluaktif dan cenderung menurun sejak 22 April. Pabrik kelapa sawit (PKS) diduga memangkas pembelian TBS petani dan harga anjlok tidak lagi memenuhi ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018. Gulat mengatakan harga TBS terus turun hingga angka terendah. Setelah libur Lebaran, harga sempat naik tapi tidak signifikan. “Per 8 Mei 2022, secara umum harga di semua provinsi turun, namun sedikit lebih baik dibandingkan sebelum Lebaran. Yang terendah, harga di petani swadaya, yakni Rp1.775 - 1.931 per kg," kata Gulat dalam keterangan resminya, Rabu (11/5/2022). Gulat mengatakan bahwa niat kebijakan pemerintah sebenarnya sudah bagus karena sudah menjadi wewenang pemerintah sebagai negara berdaulat untuk melindungi rakyatnya. Namun, sayangnya Kementerian terkait dinilai lama mengantisipasi dan melindungi kebijakan Presiden tersebut. “Seharusnya sejak Pidato Jokowi, langsung dilindungi petani sebagai pihak yang paling rawan dalam rantai bisnis sawit. Presiden pidato tanggal 22 April, baru 25 April keluar surat itu pun hanya imbauan dari Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Ini yang kami sesalkan," ujarnya. Menurutnya, harga tersebut,bervariasi tergantung provinsi. Di mana, saat ini baru 8 provinsi yang memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Tata Niaga TBS. Harga akan semakin terpangkas jika belum memiliki Pergub tersebut. Gulat menjelaskan, sebelum Presiden menegaskan kembali larangan ekspor berlaku untuk CPO dan beberapa produk turunannya termasuk minyak bekas (jelantah) pada 27 April 2022, pasar bergejolak. "Praktis semua PKS tak lagi peduli Permentan dan Pergub, membuat harga sendiri berdasarkan analisis sendiri. Padahal, sesuai Permentan, yang berwenang menetapkan harga adalah Disbun Provinsi,” tuturnya. "Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami petani sawit. Harga pokok produksi kami sudah di Rp.1.800 - 2.000/kg. Jika memang harga CPO dunia sedang turun, kami dapat memaklumi. Namun harga CPO saat ini di pasar internasional sedang naik, berkisar Rp24 ribu per kg," ujar Gulat.
http://dlvr.it/SQ7wFz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama