Gerbang Tani Jateng Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau di 2022

 

Sariagri - Gerbang Tani Jawa Tengah menolak rencana pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2022. Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah, M. Chamim Irfani berharap pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022. Sebab, kenaikan tarif CHT akan berdampak pada seluruh komponen stakeholder di industri hasil tembakau salah satunya petani tembakau.

"Cukai hasil tembakau memang ruang industri, tapi perlu dipahami bahwa dampaknya sangat dahsyat bagi petani tembakau. Pasalnya, setiap ada rencana kenaikan cukai pasti dijadikan dasar alasan untuk menurunkan harga dan memperlambat penyerapan," kata Chamim, Jumat (13/8)

Chamim mengatakan, jika tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalu terdampak, maka sama saja pemerintah tidak berpihak kepada rakyat maupun petani.

Pasalnya, pemerintah berpikir sepihak. Sementara, petani tembakau aspirasinya diabaikan. Terlebih di masa pandemi COVID-19 yang terus menghantam perekonomian petani.

"Kalau industri penyerapannya melemah, produksi dan penjualan akan turun, hal ini turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok. Apalagi situasi pandemi COVID-19 yang memukul global dan nasional, sedikit banyak telah menggangu geliat IHT beserta petani yang terlibat di dalamnya," imbuhnya.

Dia menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sangat mengancam IHT. Pasalnya, aturan itu mengatur simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi.

"Kebijakan simplifikasi dan kenaikan tarif cukai dampaknya serapan produk tembakau rendah dan mengancam eksistensi pabrik rokok. Juga petani tembakau kena dampaknya," tambahnya.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama